Friday, April 19, 2024
HomeInformasi & TipsSistem parkir Pasar Tengah Bandar Lampung

Sistem parkir Pasar Tengah Bandar Lampung

11 Mei 2015 jam 8:51 pagi saya memasuki kompleks pertokoan Pasar Tengah Bandar Lampung, tepatnya di jalan Pemuda. Seperti biasa dari dalam posnya, petugas parkir memberikan secuil kertas tanda parkir dengan ukuran 6X5cm yang harus saya bayar dengan Rp2.500. Tarif ini bisa dibilang wajar karena hampir seluruh tempat umum yang menyediakan tempat parkir rata-rata memiliki tarif yang secara garis besar sama dengan tarif ini.

Setelah melewati pos masuk parkir nampak di depan ada petugas parkir yang berseragan preman, seperti biasanya dia mengarahkan setiap kendaraan yang akan parkir, kalo tidak salah di sepanjang jalan Pemuda ini ada 3 atau 4 petugas parkir berseragam preman yang memiliki wilayah masing-masing.

Setelah menyelesaikan belanja, saya kembali ke kendaraan, dan seperti biasa petugas parkir siap-siap “membantu” saya mengarahkan kendaraan untuk keluar, dan seperti biasa juga, walaupun tidak meminta tapi ada semacam “kode” yang mengisyratkan bahwa layanan mengarahkan mobil ini tidak gratis dan uang parkir tambahanpun harus kita keluarkan lagi.

Uang parkir tambahan untuk petugas parkir berpakaian preman ini sebenarnya membuat saya bingung, Di pos sudah di pungut biaya, kenapa setelah parkir kita masih harus membayar uang parkir lagi. Lihat di tempat belanja lainnya sebut saja Chandra, Mall Kartini, Central Plaza, Mall-mall Lainnya, mereka hanya melakukan sekali saja penagihan uang parkir, sementara di lokasi parkir sudah ada petugas resmi mereka yang mengatur semua kendaraan yang hendak keluar masuk lokasi parkir dan ini Gratis tanpa tip, tanpa biaya tambahan.

Yang ingin saya tanyakan adalah apakah petugas parkir tambahan yang ada di pasar tengah ini memang atas izin pemerintah, atau memang itu kehendak petugas parkir yang berseragam preman. Kepada pak Waali kota mohon dilakukan pengecekan di Lapangan, bisakah kita melakukan satu kali saja pembayaran. jika seperti ini Lantas uang Rp2.500 yang diminta di pos parkir itu uang apa. Jika itu memang uang parkir, kenapa kita harus membayar lagi uang parkir kepada tukang parkir berseragam preman. ini sangat aneh.

Dulu sebelum ada pos penjagaan kita hanya bayar untuk penjaga parkir saat kita akan memarkirkan kendaraan, sekarang kita harus bayar di pos parkir. Jika seperti ini, itu Pos parkir gunanya hanya mengambil uang parkir saja tanpa mau bersusah payah mengatur kendaraan orang yang akan parkir. Ini lelucon.

Saya sebenarnya sudah lama ingin menulis kejadian ini, tapi baru sekarang saya sempat menulisnya, dan ada kejadian aneh lainnya lagi yang memaksa saya untuk segera menulis artikel ini. Jadi setelah saya menyelesaikan urusan dengan tukang parkir berseragam preman, saya hendak keluar jalan pemuda dan di ujung jalan di dalam “pos penjagaan keluar” sudah siap petugas parkir berseragam preman juga. Biasanya yang menjaga adalah petugas parkir berpakaian dinas pemerintah tapi ini berpakaian preman, saya tak tau lagi apa emang petugas resminya tidak masuk atau memang sudah lama ditiadakan.

tanpa menghentikan kendaraan saya memberikan tanda parkir di pos keluar, lalu tiba-tiba petugas pos memanggil bahwa saya harus bayar lagi. “Ini di pos depan sudah bayar, di tempat parkir bayar, di pos ini (Pos Keluar) saya harus bayar lagi?”, petugas menjawab “Iya pak, di depan itu untuk setiap jam, bapak udah dua jam parkir”, “Sekarang jam berapa, coba liat tanda parkir tadi” di tanda parkir itu tertulis 8:51 dan saya keluar jam 9:58 (jam HP saya), “Iya bapak sudah lewat 1 jam (jadi harus bayar)”. Yaelah, emang sih udah lewat 1 jam, tapi kan cuma  lewat 7 menit, gumam saya dalam hati.

Saya kembali melihat tanda parkir, “Di sini tidak tertulis perjamnya RP2,500, tapi tertulis SEKALI PARKIR” bantah saya. “Iya pak memang tidak tertulis, tapi ini tanda parkir lama, kalo yang baru ada”, “Mana tanda parkir yang baru (yang tertulis setiap jam Rp.2500)”, “Di sini gak ada pak, kalo bapak gak percaya, bapak ke pos masuk aja, di sana ada tanda parkir yang baru”, “Ya sudah, ambil tanda parkir yang baru” jawab saya. “Bapak ke pos masuk aja, tapi kalo bapak gak mau bayar gak apa-apa”, “Bukan saya gak mau bayar, Saya mau bayar kalo ada tulisan yang menyebutkan setiap jamnya harus bayar”. di belakang saya ada kendaraan yang antri juga mau keluar, lalu tiba-tiba ada petugas parkir lainnya yang memerintahkan saya untuk jalan langsung keluar (tanpa harus bayar).

Mohon maaf, bukan saya tak mau bayar, tapi ini sudah keterlaluan, ini sudah masuk ke pemerasan, karena tidak ada di aturan tertulisnya. Memang sih hanya dua ribu perak, tapi kalau caranya seperti ini tentu ini harus di luruskan. Mohon kiranya bapak dinas terkait dapat mengklarifikasi sistem parkir yang ada di Pasar tengah dan coba di cek lagi di tempat-tempat lain yang mungkin ada sistem aneh yang seperti ini juga.

Penulisan artikel ini tidak ada maksud untuk mengambil atau mengganggu rezeki orang (Petugas parkir berpakaian preman), tapi saya hanya merasa bahwa ini tidak adil dan ini pemerasan, ini tidak logis, dan ini harus ditindaklanjuti supaya tercipta ketertiban dalam bermasyarkat. Anda bisa dibayangkan jika seorang supir di suruh majikannya dan ternyata uang parkir yang dikeluarkan untuk sekali parkir adalah Enam Ribu, apakah majikannya akan percaya. Selain itu tanda parkir di pos masuk harus diserahkan di pos keluar sehingga kita tidak punya bukti yang kuat untuk menunjukkan tarif parkir disana. Jika anda tidak percaya, silahkan coba parkir di tempat ini.

Note: Karena terjadi perang mulut dengan penjaga pos keluar jadi mereka lupa meminta kembali tanda parkir saya, sehingga saya bisa publish di sini untuk sedikit informasi.

Previous article
Next article
ahmad suhardi
ahmad suhardihttp://jatisariku.com
Anak kampung yang selalu kampungan, walaupun kampung tetap harus berkarya menghasilkan sesuatu yang berguna dan dapat di manfaatkan bagi yang membutuhkan . Terus berkarya Jatisariku !
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru