5 September 2019, kembali diadakan Rapat Koordinasi di Aula Kantor Bupati Lampung Selatan, perihal relokasi Lapangan Jatisari yang digusur tol Trans Sumatera pada 26 Oktober 2017, sampai sekarang belum diganti keberadaannya.
Rapat ini di hadiri oleh Staff Ahli Pemerintahan, Hukum, Politik, PUPR, Dan dinas dinas terkait, hadir juga Camat Jati Agung, Kepala Desa Jatimulyo, mantan Kades Jatimulyo, Tim 5, dan Aparat Kadus, RT, Tokoh Masyarakat Jatisari.
Secara garis besar, Rapat ini menghasilkan keputusan bahwa seluruh anggota yang menghadiri rapat semuanya sepakat untuk merelokasi Lapangan Jatisari yang digusur Tol Trans Sumatera.
Relokasi ini harus dilengkapi surat Administrasinya, untuk itu secepat mungkin akan diadakan rapat koordinasi lanjutan di Kecamatan Jati Agung dengan agenda melengkapi Surat Administrasi. Rapat tersebut rencananya akan mengundang pihak-pihak terkait Relokasi, dan pihak Kabupaten juga akan hadir.
Jangan ditanya hasilnya apa, yang paling terpenting adalah Pamong Jatisari menjalankan prosesnya dengan maksimal, untuk urusan hasil mari kita serahkan kepada Allah SWT. Semoga Allah memberikan Barokah-Nya untuk masyarakat Jatisari. Aamiin.