Fenomena “angkat sampah buang di Jalan” kini mulai viral dan menjadi gaya hidup. Tak tanggung-tanggung, Kolong Tol yang jadi pelampiasan hasrat mereka, tak terkecuali kolong Tol Deket Mbul Mbanten Jatisari, Lampung Selatan. Ada juga di jalan-jalan gang jatisari, kali jatisari juga mulai jadi pelampiasan mereka.
Usus Ayam bececeran, pempers, Bulu Ayam, Kepala Lele, Kulit Tangkil, dan aneka warna-warni Plastik Berserakan di sepanjang pagar pembatas Tol. Entah dimana adabnya manusia-manusia ini yang tanpa rasa bersalah main buang saja di jalan.
Kondisi jalan sepi membuat nyaman orang-orang tak beradab ini melancarkan aksinya, hal ini membuat warga gerah, bahkan saking gerahnya ada yang siapin golok clurit untuk manusia-manusia tak beradab ini. Karena memang meraka sudah menzolimi orang banyak, terutama yang sering lewat di jalan tersebut. Mereka sangat perlu diajar dan diberi pelajaran, tapi wargapun tak boleh main hakim sendiri, jangan melampui batas.
Sarmin Kepala Dusun V-B Jatisari telah melaporkan perihal tersebut kepada Kepala Desa Jatimulyo. Sebenarnya lokasi kolong Tol ini berada di ujung Desa Way Huwi, tetapi karena Sarmin sering lewat jalan itu dan domisili beliau dekat TKP, jadi merasa risih dan mencoba untuk membersihkannya.
Dulu tidak pernah ada kejadian menjijikkan seperti ini, belatung ada dimana-mana. kami warga jatisari mengumpulkan sampah pada tempatnya lalu membakarnya, jika sampah basah, maka ditunggu sampai kering baru dibakar, bukan membuangnya di Jalan, walaupun halaman kami kotor, Tapi kami tidak mengktori jalan.
Netijen jatisari memiliki praduga tak bersalah bahwa yang melakukannya adalah orang-orang yang rumahnya memiliki halaman rumah terbatas, dan memang punya tabiat “angkat sampah buang di jalan”. Bukannya menuduh, tetapi ada benarnya juga, maraknya perumahan-perumahan baru, lalu muncullah fenomena ini.
Kepala Desa Jatimulyo rencananya akan meninjau lokasi dan mengambil tindakan tegas. Misalnya mengeluarkan perdes tentang denda atau hukuman bagi orang yang membuang sampah di jalan. Seperti yang dilakukan Desa Wayhuwi mendenda 2,5 juta rupiah bagi yang tertangkap membuang sampah di jalan.
Dari pantauan warga, ada yang memergoki manusia tak beradab tersebut menjalankan aksinya pada saat azan Magrib, Bukannya Sholat malah maksiat. Ini emang udah tidak punya adab, wajar jika masyarakat geram.
Berbagai komen unik disampaikan netijen Jatisari, ada yang menyarankan kasih denda, hukuman bersihin semua sampah dan sidang di Balai Desa, disuruh makan sampah yang dibuang, bahkan ada yang menyiapkan golok Clurit. Ekstrem sekali komennya.
Entah apa yang merasukinya hingga logikanya tumpul, tidak ada empati, boro-boro mau gotong royong bersihin Jalan, ini malah nyampah, terus di otak mereka itu kalo buang sampah disitu siapa yang akan membersihkannya, petugas? Mana ada petugas sampah, ini bukan Bandar Lampung lur yang dimana jalan-jalan tempat anda buang sampah, disana ada petugas yang angkat itu sampah.
Sungguh tak beradab orang yang buang sampah di jalan, dia mungkin tak sadar bahwa aksinya sudah ada yang mencatat, lepas dari pantauan manusia, tapi ribuan orang siap menuntutnya kelak di akhirat. Hidup ini cuma numpang lewat, akhirat selamanya. Hati-hati.
Sekedar masukan, di dekat LP itu ada lokasi tempat buang sampah, dan memang ada petugasnya, kalo tidak di korpri atau dekat Jalur dua Golf, itu ada bak sampah yang siap nampung hajatmu, gunakanlah adabmu atau azab menantimu.