Saturday, January 18, 2025
HomeKampung JatisariInfo KampungTiga Kali Pamong Jatisari Surati Bupati Karena Lapangan Belum Tergantikan

Tiga Kali Pamong Jatisari Surati Bupati Karena Lapangan Belum Tergantikan

Tak henti-hentinya Pamong Jatisari berupaya keras untuk memperjuangkan Lapangan Jatisari yang digusur tol pada 26 Oktober 2017 dan sampai sekarang belum tergantikan, bagaimana tidak seminggu sebelum lapangan digusur pada akhir Oktober 2017 para pamong menghadap Wakil Bupati, pada saat itu Bapak Nanang Ermanto Wakil Bupati Lampung Selatan

Beliau Sempat menyatakan bahwa jika Beliau Menjadi Bupati maka relokasi Lapangan Jatisari akan lebih mudah dilakukan. Sekarang beliau telah menjadi PLT Bupati Lampung Selatan, tapi sampai berita ini diturunkan Relokasi Lapangan belum juga terlaksana.

Bahkan pada 19 Maret 2019, Pamong Jatisari melakukan aksi tutup mulut di Kantor Bupati sebagai bentuk penyampaian aspirasi dengan membawa Banner “PAK, TOLONG SELAMATKAN LAPANGAN JATISARI, 2 TAHIN DIGUSUR TOL BELUM DIGANTI KEBERADAANNYA”, tapi sayangnya, Pak Bupati tidak menemui Pamong Jatisari, hanya staff Ahli yang menemui.

Hasil dari pertemuan, Staff Ahli Bupati Bapak Priyanto mengagendakan Rakor dengan pamong Jatisari pada 30 April 2019, hasil Rakor inipun belum didapat keputusan yang berarti, lalu akan diagendakan kembali Rakor, tapi tetap saja Lapangan Jatisari Belum tergantikan.

Bulan berganti bulan, rencana Rakor tidak kunjung terjadwal, pada 5 Agustus 2019 kembali pamong Jatisari datangi kantor Bupati menyerahkan Surat yang ketiga kalinya. Kabag Penerintahan Bapak Ali yang menerima Surat tersebut dan menjanjikan untuk rakor pada akhir Agustus 2019.

Hanya usaha sepertiini yang bisa dilakukan Pamong Jatisari. Pak Ali menyatakan juga bahwa pihak kabupaten sifatbya hanya bisa membantu mediasi dan Fasilitasi, tidak bisa ambil keputusan, karena kasus ini sudah masuk ke Mahkamah Agung.

Kita lihat nanti Hasil Rakor Selanjutnya, jika tidak ada keputusan, maka Pamong akan minta ke Kabupatrn agar bisa difasilitasiuntuk menghadap Gubernur, pwrlu dimetahui bahwa Lapangan Jatisari memiliki alas Hak Sudat Pelepasan Gubernur Lampung Bapak Oemarsono tertanggal 10 Juni 1999.

Semoga ada titik terang.

ahmad suhardi
ahmad suhardihttp://jatisariku.com
Anak kampung yang selalu kampungan, walaupun kampung tetap harus berkarya menghasilkan sesuatu yang berguna dan dapat di manfaatkan bagi yang membutuhkan . Terus berkarya Jatisariku !
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru