Tuesday, March 19, 2024
HomeKampung JatisariInfo KampungPak Presiden Tolong Selamatkan Lapangan Kami

Pak Presiden Tolong Selamatkan Lapangan Kami

Assalamualaikum, Pak Presiden Tolong kami. Lapangan kampung Jatisari digusur tol sejak lebih setahun yg lalu sampai sekarang belum diganti keberadaannya. lapangan kami sudah ada sejak tahun 1970-an, surat lapangan kami dari gubernur ada, dari camat ada, dari desa Jatimulyo ada, dari sesepuh kami ada. bagi yg punya link ke Presiden tolong sampaikan sinyal "SOS" ini ke beliau. terima kasih.

Karena dari setahun yang lalu kami sudah mengadap bupati tapi belum ada hasil. Gubernur Lampung sekarang sedang masa transisi, jadi kemana kami harus mengadu? Ke camat sudah, ke desa sudah, ke BPN Kalianda sudah, ke pengadilan sudah, ke PPK tol Bakter III sudah, ke polda sudah, ke gubernuranpun sudah. Nampaknya semua jalan masih buntu.

Kompleks tanah lapangan kami sedang sengketa kepemilikan, yang sengketa sedang dalam proses kasasi di MA, bahkan bisa saja prosesnya berlanjut ke PK 1, PK2, proses akan berlangsung lama sekali bertahun-tahun, maka dari itu PPk jalani prosedur: Uang ganti rugi sudah dititipkan di pengadilan kalianda.

Menurut PPK, jika Lapangan Jatisari mau dicairkan dana ganti ruginya, maka harus ada sporadik Lapangan dan pernyataan dari pihak-pihak yang sengketa yang isinya tidak akan menuntut apapun jika masyarakat jatisari mengurus ganti rugi lapangan ukuran 100x110m sesuai surat keterangan tanah dari desa Jatimulyo tertanggal 8 maret 2005.

Kami sudah temui keduabelah pihak yang bersengketa, walaupun lapangan kami ada di dalam kompleks lapangan yang disengketakan tapi mereka yang bersengketa tidak menyengketakan lapangan kami, surat pernyataan mereka sudah kami buat, di bawah sudah tidak ada masalah semua merestui pamong untuk mengurus Lapangan, masalah besarnya adalah Desa tidak mau membuatkan sporadik untuk tanah lapangan kami padahal surat keterangan tanah dari gubernur ada, dari camat ada, dari desa sendiripun ada, kami perkuat dengan pengukuran ulang oleh pamong dan tua-tua kampung pun sudah, rembug pekon sudah ada.

Sporadik digunakan sebagai syarat penting untuk pengajuan gantirugi ke PPK supaya PPK yakin bahwa kamilah pemilik tanah itu. Sampai di sini mudah-mudahan semua pihak bisa paham kenapa kami harus mengadu ke presiden. Karena memang atasan kami ini ditekan dari atasnya lagi supaya bisa jalan.

Kenapa kami gunakan medsos, karena kami orang kampung yg tidak tau link ke presiden, siapa tau saja ada orang besar yang baik hati yg peduli dengan masalah besar yg sedang kampung kami hadapi. Terima kasih banyak atas segala perhatiannya.

ahmad suhardi
ahmad suhardihttp://jatisariku.com
Anak kampung yang selalu kampungan, walaupun kampung tetap harus berkarya menghasilkan sesuatu yang berguna dan dapat di manfaatkan bagi yang membutuhkan . Terus berkarya Jatisariku !
RELATED ARTICLES

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Artikel Terbaru