Melihat pinggiran Lapangan mulai digusur, pamong Jatisari dan Aparatur Desa Jatimulyo langsung temui PPK Pengadaan Tanah Bakter 3 Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni Terbanggi Besar.
Ditemui di kantornya pada Jumat 20 Oktober 2017, Bapak M. Taufiqullah segera mempersilahkan rombongan pamong Jatisari untuk memasuki ruangan. Bapak Kepala Desa Jatimulyo langsung menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan Rombongan. "Intinya kami datang kemari memohon bantuan Bapak untuk membantu kami dalam menyelesaikan Permasalahan Lapangan Jatisari yang segera digusur Tol, namun sampai saat ini ganti ruginya belum jelas".
Selanjutnya Kepala Dusun Jatisari menambahkan pula bahwa masyarakat Jatisari hanya menginginkan Lapangan yang akan digusur segera diadakan penggantinya, sehingga bisa digunakan untuk fasilitas umum masyarakat Jatisari.
Perwakilan Pihak Jatisari menyatakan juga bahwa Lapangan itu sangat penting sebagai tempat latihan Jatisari Footbal Club satu-satunya club sepakbola yang dimiliki Jatisari. Hampir setiap Minggunya JFC mengadakan "sparing" dengan tim tamu dari luar Jatisari, dan setiap ada momen-momen Turnamen, JFC akan hadir mengirimkan kontingennya. Jika Lapangan digusur dan belum ada penggantinya, kemana JFC akan bermain bola?.
Olahraga sebenarnya bukan hanya sekedar olahraga, dengan adanya olahraga juga membuat tubuh jadi sehat otak juga berkembang, selain itu juga karena sore sudah capek, maka malam hari para pemuda akan istirahat sehingga mengurangi kemaksiatan.
Menyikapi hal itu, Bapak Taufiq menjelaskan prosedur ganti rugi dan mengatakan bahwa sejak 13 Oktober 2017 uang Ganti Rugi Kompleks Lapangan sudah dititipkan di Pengadilan, karena kompleks tersebut sekarang dalam persengketaan antara Tim Desa dengan Tim Penggarap yang penyelesaiannya harus melalui Pengadilan yang sebentar lagi akan dimulai, jadi PPK juga tidak bisa berbuat banyak, semua pihak harus menunggu hasil pengadilan, setelah diketahui pemiliknya baru bisa dibayarkan.
Sebenarnya saat PPK sudah menitipkan uang di pengadilan maka status Tanah Lapangan adalah milik Negara , karena negara sudah membayarnya, harusnya negara sudah boleh menggusurnya. Tetapi sebelum digusur, PPK akan membalas surat permohonan yang diajukan oleh pamong Jatisari. Intinya Lapangan itu untuk kepentingan, tetapi Jalan Tol juga untuk kepentingan Umum, jadi warga juga harus memahami itu.
Setelah PPK memberikan surat balasan kepada pamong Jatisari, rencananya Pamong dan masyarakat akan melakukan upacara penurunan Bendera Merah Putih yang sejak 17 Agustus 2017 berdiri tegak di tengah Lapangan, sekaligus membacakan isi surat PPK di hadapan Masyarakat Jatisari, sehingga masyarakat jatisari bisa paham alur proses ganti ruginya, legowo dan ikhlas.
Semoga dengan adanya langkah persuasif tersebut akan menjadikan proses pembangunan Jalan Tol di Lapangan Jatisari berjalan lancar. Dimohon kepada masyarakat Jatisari agar jangan ada tindakan anarki, dan melanggar hukum.
Perjuangan Pamong tidak selesai sampai disini, surat permohonan untuk Camat, Bupati, dan Gubernur sudah disiapkan, segera akan disampaikan supaya dapat segera direspon oleh pemerintahan. Jika nanti Camat, Bupati, dan Gubernur tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini maka pamong Jatisari rencananya akan mendatangi kantor DPRD Provinsi Lampung untuk mendapatkan Respon yang Positif, dan sudah dipersiapkan setrategi-strategi selanjutnya untuk memperjuangkan Lapangan ini.
Pamong Jatisari tidak diam, silahkan kepada semua pihak melakukan usaha semaksimal mungkin dengan cara masing-masing asalkan tidak melanggar hukum. Pamong dan masyarakat Jatisari Insyaallah atas izin Allah tidak akan lelah dan tidak akan pernah merasa lelah untuk memperjuangkan Lapangannya. Bagaimanapun juga Lapangan harus diganti Lapangan yang baru adalah sudah menjadi Harga Mati bagi pamong Jatisari, tidak ada toleransi.