Pihak Tol tidak ada toleransi lagi dengan Lapangan Jatisari, lapangan harus digusur untuk terciptanya percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Bakauheni Terbanggi Besar section 3, wilayah Jatisari, Desa Jatimulyo Lampung Selatan.
Eksekusi dilaksanakan pada hari kamis 26 Oktober 2017 disaksikan oleh Kadus, RT Jatisari, Kades Jatimulyo, beberapa masyarakat, PT. Adhi Karya, PAM OBVIT, dan pengamanan dari Polsek Jati Agung.
Eksekusi berjalan mulus, situasi kondusif. Pamong Jatisari tidak diam. Melalui Bapak Anto dari Forum Peduli Jati Agung, Pamong Jatisari melakukan komunikasi dengan Bapak Bupati Lampung Selatan agar bisa segera melakukan pertemuan.
Keesokan harinya Jumat 27 Oktober 2017 sekitar jam 10 pagi, Pamong Jatisari dan Kepala Desa Jatimulyo sudah berada di Kantor Bupati Lampung selatan. Beberapa saat kemudian dipersilahkan untuk memasuki ruang rapat Bupati.
Rapat ini dihadiri oleh Bupati Lampung Selatan Bapak Zainuddin Hasan, Kepala Desa Jatimulyo Bapak Suharno, Kadus Jatisari Bapak Nurrohman dan Bapak Yudiaman, para ketua RT yang ada di Jatisari, Bapak Anton dan Suminta, Bapak Anto dari Forum Peduli Jati Agung, tokoh masyarakat, para kepala Biro terkait di kedinasan Kabupaten Lampung Selatan, dan pengamanan dari polres Kalianda.
Pertama, Bapak Kepala Desa menyampaikan keseluruhan permasalahan yang sedang dihadapi Jatimulyo pada kasus sengketa Tanah Desa yang terkena Proyek Jalan Tol. Pak Kades mohon bantuan Pak Bupati untuk mencarikan solusi dari permasalahan ini.
Selanjutnya Pak Bupati menunjuk para kepala Biro terkait untuk bersinergi membentuk tim kerja guna menangani permasalahan ini. Kronologis kejadianpun ditelusuri untuk mencari akar permasalahan supaya tim dapat mengambil langkah-langkah yang terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Selanjutnya dari pihak Dusun V Jatisari menyampaikan permasalahan mengenai Lapangan Sepak Bola yang tergusur Tol untuk segera dicarikan solusi agar segera diganti dengan Lapangan yang baru.
Disampaikan juga dalam kesempatan tersebut bahwa lapangan pengganti sudah ada, uang ganti rugi juga sudah ada, tapi belum bisa diambil uangnya, masih dititipkan di pengadilan karena ikut tersangkut dalam paket sengketa tanah desa antara tim Desa dan Para penggarap yang kasusnya sebentar lagi akan disidangkan di Pengadilan Kalianda .
Penggantian Lapangan sepak bola harus segera dilakukan agar Masyarakat Jatisari terutama pemudanya bisa berolahraga seperti biasa, dan event-event besar Kampung Jatisari dapat berjalan seperti biasanya dan yang lebih penting adalah untuk mencegah konflik sosial di Jatisari.
Dari isu yang terdengar, jika Jatisari tidak mendapatkan Lapangannya kembali maka akan ada kerusuhan, walaupun ini hanya sekedar isu tapi harus ditanggapi serius dan agar segera dicarikan solusinya sehingga keamanan tetap terjaga di lingkungan Jatisari, Jatimulyo, Jati Agung, dan Lampung Selatan.
Setelah Bupati menyampaikan arahannya kepada yang hadir, lalu rapat berpindah lokasi di ruangan kepala biro terkait untuk menelusuri detail kronologis kejadian. Pak Kades dan Pak Kadus menyampaikan dengan detail kronologisnya, proses tanya jawab pun berlangsung.
Setelah diketahui garis besar masalah maka rapat untuk sementra dianggap selesai, mengingat waktu sholat Jumat akan tiba. Selanjutnya akan diagendakan rapat kembali dengan mengundang dinas-dinas terkait, untuk harinya akan segera diinfokan kepada pamong saat jadwal sudah siap.
bapak Bupati berpesan kepada masyarakat Jatisari agar kondusif, jangan ada tindakan melawan hukum, ciptakan keamanan, masalah ini akan dibahas oleh tim agar mendapatkan solusi yang terbaik.
Beliau juga berpesan untuk sholat berjamaah 5 waktu di masjid dan musholla, jika yang sholat sedikit maka pasti akan terjadi banyak permasalahan. Semoga himbauan Pak Bupati ini bisa dilaksanakan masyarakat Jatisari, sehingga permasalahan bisa segera mendapatkan pertolongan dari Allah. Jika Allah sudah menolong maka masalah sebesar apapun Pasti akan terselesaikan. Amin
Wallahualam