Bismillaahiarohmaanirrahiim . . .
Sejujurnya kami takut dicap riya’ saat membicarakan artikel ini, tapi di lain sisi, di dalamnya ada pembelajaran yang InsyaAllah bisa bermanfaat untuk kita semua. Semoga Allah melindungi kami dari berbagai penyakit hati yang tidak baik. amin
Seperti tahun-tahun sebelumnya musholah kami melakukan pemotongan hewan Qurban. Ada yang menarik pada Idul Adha tahun ini, sekarang kami tidak memberikan jatah daging khusus (Blekutah) untuk panitia Qurban, jalan ini kami tempuh setelah sampai kepada kami sebuah hadist yang berbunyi: Dari ‘Ali bin Abi Tholib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallammemerintahkan padaku untuk mengurus unta (unta hadyu yang berjumlah 100 ekor, -pen) milik beliau, lalu beliau memerintahkan untuk membagi semua daging qurban, kulit dan jilalnya (kulit yang ditaruh di punggung unta untuk melindungi diri dari dingin) untuk orang-orang miskin. Dan aku tidak boleh memberikan bagian apa pun dari hasil qurban kepada tukang jagal (sebagai upah).” Muttafaqun ‘alaih. (HR. Bukhari no. 1717 dan Muslim no. 1317).
Saat pertama kali hadist ini disampaikan ke masyarkat umum mereka tercengang, karena selama ini yang kita lakukan ternyata tidak sesuai sunah. Tapi bagi muslim yang masih awam mungkin menganggap dengan adanya hadist ini berarti mereka yang jadi panitia tidak akan mendapat jatah tambahan lagi. Saat Pengurus musholah akan menyampaikan kepada masyarakat, terlebih dahulu mereka mendiskusikannya kepada Bapak RT dan Bapak Imam. Setelah bapak imam mendiskusikannya kepada pemuka agama di kampung untuk memastikan keshahihan hadist tersebut, barulah pengurus musholah memberanikan diri untuk menyampaikannya kepada masyarakat umum.
Kebiasaan Qurban di Kampung kami pada tahun-tahun sebelumnya adalah, jika ada yang Qurban maka hari-hari sebelum Idul Adha hewan Qurban seperti Kambing dan Sapi akan dititipkan dahulu di salah satu rumah warga, lalu setelah sholat ied hewan disembelih di sekitaran musholah. Sistem pembagian yang kami terapkan adalah, kami memberikan Kepala hewan Qurban bagi yang menyembelih sebagai balas jasa (upah).
Kepala hewan Qurban juga kami berikan kepada warga yang dititipi hewan qurban, ini juga kami anggap sebagai “balas Jasa” karena telah bersedia merawat dan menjaga hewan Qurban selama masa penitipan. Jika Kepala kambingnya banyak, maka kami juga akan memberikannya kepada salah satu shohibul Qurban (Yang berqurban) dan juga memberikannya kepada Bapak RT atau sesepuh Kampung.
Selanjutnya paket daging qurban berupa daging, tulang, dan jeroan, serta kulit, kami berikan kepada semua warga sekeliling Musholah dan beberapa karib kerabat shohibul Qurban sesuai permintaan shohibul Qurban, dan panitia mendapatkan tambahan sebesar setengah porsi dari paket sebagai balas jasa karena sudah turut serta dalam mengurusi hewan Qurban. Jadi misalnya jumlah warga sekitar musholah 40 orang, para shohibul qurban ingin membagikannya kepada saudara-saudarnya sebanyak 20 orang, dan jumlah panitia 30 orang, maka kami membuat paket daging Qurban sebanyak 75 paket. Sistem Balas Jasa atau Upah seperti inilah yang marak terjadi di sekitaran kita dan ini tidak sesuai dengan tuntunan yang sudah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW, ini secara pelan-pelan dan halus harus segera diubah agar mengikuti sunah.
Dari data di atas mengindikasikan bahwa total warga adalah 40 kepala keluarga (KK), dan ada 30 orang yang hadir sebagai panitia, anggaplah 30 orang panitia ini berasal dari 30 KK, artinya hanya 10 orang KK yang tidak mengirimkan perwakilannya untuk menjadi panitia. Jika keseluruhan KK mengirimkan perwakilannya maka tidak perlu lagi dibuatkan paket khusus untuk panitia, karena semua warga adalah panitia, jadi cukup dibuatkan 40 paket warga dan 20 paket shohibul qurban & keluarga, jadi total paket 60 paket, hasilnya setiap paket akan memiliki porsi yang lebih banyak dibandingkan dengan sistem yang 75 paket tadi. Hitung-hitungan rilnya sebagai berikut:
Misalkan di dapat sebuah data:
A. Sistem Panitia 30 orang
- Jumlah Gading + Tulang + Kulit +dll = 100Kg
- Jumlah KK = 40 KK
- Jumlah Keluarga Shohibul Qurban = 20 Orang
- Jumlah Panitia = 30 Orang (@Pantia = ½ Paket)
- Jumlah paket yang harus disediakan = 75 Paket
- Bagian setiap paketnya = 100 Kg / 75 Orang = 1,3 Kg/Paket
- Bagian KK yang jadi panitia = 1,3Kg + 0,67 = 2Kg
- Bagian KK yang tidak jadi panitia = 1,3Kg/Paket
- Bagian Shohibul Qurban = 1,3Kg/Paket
B. Sistem Gotong Royong
Jika menggunakan Sistem Gotong Royong, artinya setiap KK harus mengirimkan seorang perwakilan untuk menjadi panitia, maka perhitungannya adalah:
- Jumlah Gading + Tulang + Kulit +dll = 100Kg
- Jumlah KK = 40 Orang
- Jumlah Panitia = 40 Orang
- Jumlah Keluarga Shohibul Qurban = 20 Orang
- Jumlah Paket = 60 Paket (Jatah Panitia dianggap tidak ada)
- Bagian Setiap Paketnya = 100 Kg/60 Orang = 1,67 Kg/Paket
- KK dan Shohibul Qurban paketnya sama yaitu seberat 1,67 Kg.
- Semua warga hadir, proses potong memotong semakin cepat karena panitia lebih banyak
- Lebih mengikuti sunah, karena tidak ada jatah untuk jagal (panitia).
Data perhitungan di atas sistem gotong royong kami gunakan sebagai acuan untuk merubah sistem yang ada agar menjadi sebuah sistem yang mengikuti sunah. Jadi cara penyampaian yang kami lakukan adalah sebagai berikut:
“Untuk pemotongan hewan Qurban tahun ini kami mohon agar setiap KK dapat mengirimkan perwakilannya untuk menjadi panitia Qurban, sehingga jika panitia banyak maka proses pemotongan akan lebih cepat, dan warga kampung kita akan terlihat lebih rukun. karena semua KK sudah jadi panitia maka tidak perlu lagi ada jatah untuk panitia, dan yang lebih utama adalah sistem ini lebih mengikuti sunah, dan InsyaAllah bisa lebih berkah” Amin.
Pihak musholah mengajak pamong dan Bapak RT untuk menyampaikan informasi ini dengan baik agar warga kampung bisa memahaminya dengan baik pula. Sebenarnya ada solusi lain untuk menjalankan sunah ini yaitu dengan membentuk panitia khusus yang mengurusi Qurban dan mereka diberi balas jasa berupa imbalan Uang dari para shohibul Qurban. Jika solusi kedua ini diterapkan di Kampung kami maka akan menimbulkan beberapa masalah baru, di antaranya:
- Shohibul Qurban harus menyediakan biaya tambahan untuk panitia. Di Kampung kami tingkat kesadaran untuk berqurban masih rendah, jika diberlakukan biaya tambahan maka mereka akan semakin berpikir berulang kali dan akhirnya enggan untuk berqurban.
- Jika panitia dibentuk, maka jumlah panitia menjadi sedikit. Dengan sedikitnya panitia maka proses pemotongan dan distribusi akan semakin lama, selama ini proses pemotongan hewan qurban selalu selesai didistribusikan ke warga sebelum waktu dzuhur tiba, baik itu qurban Sapi ataupun kambing yang banyak. Selain itu, adanya proses pemilihan panitia akan memberikan efek kecemburuan sosial tersendiri, dan ini akan berakibat buruk pada kerukunan bertetangga di kampung kami.
- Bagi warga yang mempunyai jiwa ikhlas ingin ikut membantu tapi tidak ditunjuk sebagai panitia, maka dia akan gundah, galau, bingung, karena takut kalo membantu dikiranya ingin mendapat bayaran, tak ikut membantu tapi hati ini ingin membantu, dan dengan adanya sistem bayaran maka kurang baik pada pembelajaran ilmu ikhlas yang semestinya harus kita pupuk dan didukung demi terciptanya hubungan yang baik antar warga, lebih-lebih hubungan baik antara diri kita pribadi dengan Allah SWT.
Meskipun pada prinsipnya semua panitia tidak dibayar, namun kami melakukan pengecualian kepada pak Imam yang bertugas sebagai penyembelih hewan kurban dan juga kepada warga yang dititipi hewan qurban, karena beliau-beliau ini adalah panitia yang memiliki kekhususan tersendiri, Sebelum hari Raya Idul Adha, masing-masing kami berikan amplop sepantasnya sebagai wujud rasa terima kasih kami. Dana untuk amplop tersebut kami dapatkan dari beberapa shohibul qurban. Selain amplop, shohibul qurban juga menyediakan kantong plastik untuk paket qurban dan air mineral untuk panitia. Sementara itu Kepala hewan qurban kelak kami akan potong-potong dan dicampurkan ke tulang untuk dibagi rata ke semua warga.
Idul Adha 1436 (2015) hampir tiba, kami secara intensif menyampaikan perubahan sistem lama melalui berbagai pertemuan-pertemuan, seperti pengajian, acara syukuran dan kami juga sampaikan melalui Toa Musholah sehingga bisa di dengar oleh seluruh warga. Untuk mengenai jumlah hewan qurban, Info yang didapat panitia sebelum hari H adalah ada 5 orang warga yang akan berkurban Kambing, lalu ba’da Ashar sebelum malam lebaran kami mendapatkan info ada tambahan 3 ekor Kambing lagi, dan MasyaAllah… pada malam lebarannya kami mendapatkan tambahan 2 ekor kambing lagi, jadi total Kambing yang akan diqurbankan berjumlah 10 ekor. Jumlah yang cukup besar bagi kami, karena pada tahun-tahun sebelumnya biasanya rata-rata ada 5 ekor kambing yang dikurbankan.
Setelah sholat ied, panitia sudah mulai mengumpulkan kambing-kambingnya, wargapun sudah berkumpul di sekitaran musholah, sekitar 40 panitia sudah siap dengan alat potong masing-masing. Penyembelihan sudah dilaksanakan, para panitia bahu membahu mengurusi hewan qurban. Kresek-kresek sudah terisi dengan paket hewan qurban yang siap di bagikan. Kami utamakan dulu untuk karib kerabat shohibul Qurban, setelah bagian shohibul qurban sudah di distribusikan, tiba-tiba datang bapak kepala desa, beliau memberikan satu ekor kambing untuk kami, setelah kami potong-potong, daging kambing itu kami tambahkan ke kresek-kresek yang akan didistribusikan untuk warga. Dan mungkin melalui tangan Bapak kepala desa inilah Allah mengganti “jatah Panitia” yang telah kami tiadakan. Wallahualam . ..
Semoga saja dengan mengikuti hadist tersebut, qurban bisa lebih berkah dan lebih bermanfaat bagi shohibul qurban maupun yang menerima qurban, serta bagi kampung kami ini. Amin