Teruntuk saudaraku se-Jatisari dan sekitarnya. jalan jalur dua atau dua jalur diciptakan untuk memperlancar lalu lintas jalan. Aturannya pemakaian jalan dua jalur adalah satu jalur khusus hanya untuk satu arah kendaraan, tidak boleh berlawanan arus karena ini melanggar peraturan, selain membahayakan diri sendiri juga sangat membahayakan orang lain.
Apalagi di jalur yang kondisi jalannya mulus, melawan arah arus jalur adalah sangat bahaya. Bisa dibayangkan jika kita melawan arus lalu tiba-tiba dari arah depan kita ada kendaraan yg melaju 120 km/jam, mau jadi apa kita?.
Pun demikian jika jalur tersebut masih sepi, tetap saja tidak boleh melawan arus jalur, carilah sebentar ruas untuk putar balik lalu tertiblah menggunakan jalan dengan berada pada jalurnya. Ini akan memberi keselamatan di dunia lebih-lebih keselamatan di akhirat.
Jalur dua di sekitaran Institut Teknologi Sumatera ITERA kondisi jalannya sangat lebar, mulus dan lurus serta masih sepi. Dengan kondisi seperti ini kendaraan bisa dipacu hingga lebih dari 120 km/jam.
Pada sore hari banyak pengendara roda dua yang melawan arus, dan konyolnya mereka mengambil jalur kiri dari sisinya dan ini berarti mereka ada di posisi kanan arus sebenarnya. Dan kekonyolan inipun terjadi di jalan Ryacudu pada dini hari.
Kami tidak mengerti apakah mereka ini benar-benar tidak tahu aturan, awam, atau memang nekat. Bagi anda yg melihat kejadian ini, berilah peringatan kepada mereka yg melawan arus dengan cara memberi kode untuk pindah jalur, mainkan lampu dim, dan jika memang anda mampu, berhentikan mereka lalu berikan edukasi yang baik agar mereka bisa mengubah kebiasaan buruk yang bisa jadi menjadi ipaya "bunuh diri" bagi mereka.
Mungkin mereka beralasan kelamaan putar balik, toh jalan masih sepi, ini masih sekitaran kampung. Ok, memang ini jalan masih baru dan memang berdekatan dengan kampung, tapi ayolah jangan kampungan.
Nyawa itu tidak ada serepnya, dan akibatnya akan nyusahin banyak orang. Berputarbalikalah sebentar. Pun dalam keadaan darurat tidak diperbolehkan, tapi jika sangat darurat sekali maka bisa saja tapi dengan syarat dan ketentuan terbatas.
Misal barang kita ada yg jatuh, mau jalan kaki kejauhan, jika kita putar balik maka barang kita akan keburu diambil orang, ini adalah kondisi sangat darurat maka bisa saja gunakan lawan arus.
Hal yg harus diperhatikan dalam kondisi darurat ini adalah gunakan jalan tanahnya bukan aspalnya artinya gunakan sisi kiri arus, berkendaralah hati-hati dan pelan-pelan, nyalakan lampu sen, nyalakan lampu utama supaya lawan kita tau keberadaan kita.
Jika anda berada di jalan Kartini, Raden Intan, Malahayati, Sultan Agung, atau jalan-jalan dengan jalur sibuk lainnya, berhentilah untuk berpikir darurat, putar baliklah atau jalan kaki. Jadilah pengguna jalan yang baik, jangan Kampungan. Ini di kota. Dan jangan taat jika hanya ada polisi. Ubahlah kebiasaan buruk supaya Lampung bisa lebih baik.