Babak baru sengketa tanah Lapangan Jatisari yang terkena Jalan Tol Trans Sumatera dimulai, dimana tim 5 yang dilaporkan oleh para penggarap kini telah masuk episode P21, artinya kasus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung dan akan diproses menuju Pengadilan.
Dengan adanya pelimpahan ini, maka kejaksaan tinggi memiliki kebijakan untuk mengamankan tim 5 dan menitipkannya di LP way Huwi agar memudahkan kejaksaan dalam proses pengadilan nanti.
Pengamanan ini bukan berarti tim 5 kalah dalam perkara sengketa ini, justru di pengadilan inilah tim 5 dan seluruh masyarakat Jatimulyo – Jatisari diberi kesempatan untuk menjadi saksi dan menyaksikan proses pengadilan yang sesungguhnya, dimana setiap orang akan dimintai keterangannya untuk berbicara kebenaran dan yakinlah kebenaran akan menang, yang salah akan kalah.
Idealnya yang namanya pengadilan adalah mengungkap kebenaran, menyalahkan yang salah dan membenarkan yang benar, jika tim 5 terbukti bersalah maka mereka akan menerima konsekuensinya, tapi jika ternyata malah penggarap yang bersalah maka proses hukum akan berbailik arah menyerang penggarap.
Kasus ini menjadi dilema bagi warga Jatisari, karena di pihak penggarap ada orang Jatisari, di pihak tim 5 juga ada orang Jatisari (Pak Jumadi, mantan Kepala Dusun). Tidak ada pilihan bagi masyarakat Jatisari kecuali berkata kebenaran, kebenaran harus ditegakkan di bumi Jatisari.
Pengadilan ini harus benar-benar dikawal oleh warga Jatisari agar menghasilkan keputusan yang benar-benar adil. Jika nanti terjadi "permainan" di pengadilan maka warga Jatisari tidak boleh diam dan harus menuntut keadilan yang benar-benar adil.
Proses pengadilan ini mengakibatkan ganti rugi Lapangan Jatisari semakin tidak menentu, jika pengadilan ini berakhir di Mahkamah Agung, maka bisa jadi 5 tahun kemudian baru bisa diputuskan mana yang benar dan mana yang salah, lalu setelahnya ganti rugi lapangan baru bisa diproses.
Inilah proses hukum yang harus dijalani, bagaimanapun juga kita harus ikhlas lapang dada menjalaninya, mohon kepada warga Jatisari agar jangan ada tindakan melanggar hukum supaya tidak menambah masalah baru. Semoga semua proses ini akan membawa barokah untuk Kampung Jatisari. Amin.