Selasa 19 Maret 2019 pukul 13:30,
2 orang warga kampung Jatisari mendatangi Kantor DPRD Lampung Selatan, mwreka membawa banner 2×1 meter background kuning huruf merah bertuliskan “TOLONG SELAMATKAN LAPANGAN JATISARI, 2 TAHUN DIGUSUR TOL BELUM DIGANTI KEBERADAANNYA”
Tidak hanya itu, mereka berdua memakai kacamata hitam dan melakban mulut mereka sebagai bentuk protes. Tapi sayang, mereka hanya disambut “bangku kosong”, yang mereka datangi tidak ada sama sekali, anggota dewan tidak ada semua, padahal masih jam kerja, staff pun saling lempar untuk menerima berkas yg mereka bawa.
Ada satu mobil fortuner putih yang datang, saat dibentangkan banner didepannya, mobil tersebut langsung putar balik meninggalkan kantor DPRD.
Akhirnya, setelah setengah jam berputar-putar menggedor setiap ruangan, ada juga staff yang mau menerima berkas aksi demo mereka, pak Erwin Namanya.
Setelah mendapatkan surat serah terima dan saling bertukar nomor telepon, kedua orang peserta aksi ini meninggalkan Kantor DPRD dengan posisi mulut terlakban.
Aksi tutup mulut ini juga sebagai bentuk protes kepada Anggota Dewan DPRD Lampung selatan, terkhusus komisi terkait, tersangat khusus kepada anggota dewan yang berasal dari Dapil Jati Agung (wilayah Jatisari), karena mereka diam, tidak ada perhatian sama sekali kepada Lapangan Jatisari Sejak Penggusuran sampai sekarang belum ada anggota dewan yang secara resmi mengunjungi lapangan jatisari yang digusur tol.
Mereka saat ini didatangipun di kantornya, mereka tidak ada di tempat, padahal 5 tahun yang lalu mereka meminta-minta kepada warga Jatisari untuk dicooblos, tapi sekarang saat warga jatisari sangat membutuhkan mereka, mereka hilang entah kemana.
Pastinya mereka tau kasus ini, karena kasus ini sudah lama diberitakan di media sosial.
Jika aksi pembuka ini tidak diperhatikan sebagaimana mestinya, maka bisa jadi satu kampung Jatisari siap membuat macet wilayah kantor DPRD Lampung Selatan.
Tuntutan mereka hanyalah minta supaya DPRD sedikit peduli dengan lapangan Jatisari yang sudah 2 tahun digusur tol tapi belum diganti keberadaannya.
Sampai saat ini pihak Jatisari masih menunggu klarifikasi dari pihak DPRD terkait bangku kosong ini.